INSTITUTIONAL REPOSITORY

Penelusuran IR
Telusuri data di dalam IR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (advanced).
Update IR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IR dalam seminggu terakhir.
FAQ
Lihat berbagai macam pertanyaan terkait IR yang sering diajukan kepada kami.
Traffic Pengunjung IR

Lihat traffic IR kami. Dari mana mereka datang, device apa yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses/cari, dll.

PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG DISIPLIN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SINTANG

YOHANA TEDUT, NIM: 1801006867-11 (2022) PELAKSANAAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BIDANG DISIPLIN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN SINTANG. Skripsi, Universitas Kapuas.

[img] Text
YOHANA TEDUT.pdf
Restricted to Registered users only

Download (927kB)

Abstract

Tedut, Y. 2022. Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Skripsi, Program Studi Administrasi Publik, Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Kapuas Sintang. Kata Kunci: Tugas Pokok dan Fungsi, Mekanime, Kinerja, Sumber Daya Manusia Penelitian ini bertujuan mengetahui dan mendeskripsikan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif dan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Subjek penelitian berjumlah tiga orang dan ditentukan secara puposif sesuai kriteria yaitu selaku penanggung jawab tertinggi pada tataran kebijakan dan selaku pelaksana pada tataran teknis-operasional, yaitu: Kepala BKPSDM Kabupaten Sintang, Kepala Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai dan Kepala Sub-Bagian Kesejahteraan Pegawai. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa mekanisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi bidang Kesejahteraan Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai elemen yang dimulai dari perumusan RENSTRA BKPSDM yang disinkronisasikan dengan RPJM Pemerintah Kabupaten Sintang, perumusan rencana kerja (RENJA) BKPSDM, koordinasi Anggaran, merumuskan Perjanjian Kinerja antara Kepala BPKSDM dan Bupati, melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Rencana Aksi kegiatan dan evaluasi. Capaian kerja bidang Kesejahteraan Pegawai, khususnya pada Tahun Anggaran 2021, lebih banyak terealisasi dalam Triwulan ke-empat (akhir tahun). Secara umum lebih dari 50 persen dari program kerja dapat dicapai 100 persen, bahkan beberapa diantaranya melebihi angka 100% atau melebihi target yang telah ditetapkan. Namun beberapa aspek lainnya belum mencapai target maksimal (100%) dimana angka ketercapaianya berkisar antara 68%-97%. Diantara indikator yang belum terlaksana sepenuhanya tersebut yaitu pengurusan penerbitan Kartu Pegawai/Kartu Istri/Kartu Suami. Selain itu, pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi dan pelayanan dalam proposal bantuan studi lanjut juga masih belum tercapai maksimal. Sumber Daya Manusia pelaksana terdiri dari 55 pegawai. Pendidikan formal paling banyak adalah pegawai dengan latar belakang pendidikan tingkat S1, kemudian S2, disusul oleh lulusan SLTA, kemudian D3. Sedangkan yang berpendidikan di bawah SLTA sudah tidak ada. Kepangkatan dan Golongan Ruang pada tingkat Eselon paling banyak berada pada Golongan IV disusul oleh Golongan IIIb sedangan Eselon II hanya satu orang. Sedangkan pada tinngkatan pelaksana, paling banyak adalah Gulongan III yaitu sebanyak 21 orang, disusul oleh Golongan II sebanyak 10 orang. Sementara 1 orang saat ini masih sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keikutsertaan dalam kegiatan Diklat Pimpinan (Diklat Pim) berjumlah 14 orang dimana sebanyak 10 orang mengikuti Diklat Pim Tingkat IV disusul oleh Diklat Pim Tingkat II sebanyak 4 orang peserta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa mekanisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi mengacu kepada tata aturan birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang. Kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada umumnya mengalami peningkatan meskipun ada sebagian kecil target perkerjaan yang belum terlaksana karena terkendala anggaran. Sumber daya manusia yang menjadi elemen pendukung utama pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sudah mencukupi secara kuantitas, namun secara kualitas belum maksimal karena upaya peningakatan kualitas SDM khususnya melalui Diklat masih terkendala anggaran dan ketergantungan pada pihak penyelenggara di luar BPDSDM Kabupaten Sintang. Berdasarkan kesimpulan disarankan agar mekanisme pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang secara normatif telah menjadi tata aturan birokrasi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sintang tetap dipertahankan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Guna memaksimalkan capaian kinerja pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pada tahun anggaran berikutnya, disarankan agar Indikator Kinerja dalam Rencana Kerja Tahunan beserta target capaiannya mempertimbangakan rasionalitas anggaran, terutama selama kebijakan anggaran dari pemeintah terkait pandemi Covid-19 belum dicabut. Guna menjaga kualitas sumber daya manusia pelaksana disarankan agar tidak dilakukan rotasi pegawai dari BKPSDM ke instansi lain, terutama pegawai yang telah menguasai pekerjaan.

Item Type: Skripsi
Additional Information: Dr. Martinus Syamsudin, S.Sos, M.Si, Pembimbing Pertama Dr. Antonius, S.S., M.Si, Pembimbing Kedua
Uncontrolled Keywords: Tugas Pokok dan Fungsi, Mekanime, Kinerja, Sumber Daya Manusia
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Social Sciences
Depositing User: Universitas Sintang
Date Deposited: 01 Oct 2023 13:03
Last Modified: 21 Nov 2023 05:19
URI: http://repository.unka.ac.id/id/eprint/51

Actions (login required)

View Item View Item